Di era kemajuan industri global saat ini agaknya belum banyak yang mengetahui apa itu logistik dan apa itu sistem logistik. Mahasiswa dan pelajar kemungkinan lebih mengenal istilah logistik sebagai sebuah peran dalam penyelenggaraan acara yang mengurus peralatan-peralatan yang mendukung keberlangsungan acara seperti: panggung, sound, lighting, dan lainnya di acara pentas seni dan lomba lainnya. Tidak jarang juga yang mengenal logistik sebagai bagian dari profesi pergudangan yang mengurusi keluar masuknya barang pabrikan, atau bahkan profesi yang berhubungan dengan pendistribusian beras oleh Bulog. Wajar memang jika belum banyak yang memahami, kecuali para praktisi dan akademisi dengan keilmuan yang berhubungan. Saya sendiri juga baru memahami apa itu yang dimaksud dengan logistik setelah bergabung di Centre of Logistics and Supply Chain Studies (CLoCS),Pusat Pengkajian Logistik dan Rantai Nilai- ITB. Saya memang belum memahami secara mendalam, karena bidang ini tergolong cukup luas, namun kali ini saya akan mencoba membagi sedikit catatan saya selama mempelajarinya dalam beberapa bulan terakhir.
Definisi Logistik
Konteks logistik identik dengan organisasi, pergerakan, dan penyimpanan dari material dan manusia. Domain dari aktivitas logistic sendiri adalah menyediakan sistem dengan produk yang tepat, di lokasi yang tepat, pada waktu yang tepat (right product, in the right place, at the right time) dengan mengoptimasikan pengukuran performansi yang diberikan (contohnya meminimalisir total biaya operasional) dan memenuhi kualifikasi yang diberikan (contohnya sesuai dengan kemampuan dari klien dan sesuai dengan kualitas pelayanan) (Ghiani, Laporte, & Musmanno, 2004, p. 1).
Logistik menurut Council of Supply Chain Management Professionals (CLM, 2000) adalah bagian dari manajemen rantai pasok (supply chain) dalam perencanaan, pengimplementasian, dan pengontrolan aliran dan penyimpanan barang, informasi, dan pelayanan yang efektif dan efisien dari titik asal ke titik tujuan sesuai dengan permintaan konsumen. Untuk mengalirkan barang dari titik asal menuju titik tujuan akan membutuhkan beberapa aktivitas yang dikenal dengan ‘aktivitas kunci dalam logistik’ diantaranya: 1) customer service, 2) demand forecasting/planning, 3)inventory management, 4) logistics communications, 5) material handling, 6) traffic and transportation, dan 7) warehousing and storage (Lambert D.M., et. al, 1998).
Dalam Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Perpres No. 26 Tahun 2012), Logistik didefinisikan sebagai bagian dari rantai pasok (supply chain) yang menangani arus barang, informasi, dan uang melalui proses pengadaan (procurement), penyimpanan (warehousing), transportasi (transportation), distribusi (distribution), dan pelayanan pengantaran (delivery services). Adapun penyusunan sistem logistik ditujukan untuk meningkatkan keamanan, efisiensi, dan efektfitas pergerakan barang, informasi, dan uang mulai dari titik asal (point of origin) sampai dengan titik tujuan (point of destination) sesuai dengan jenis, kualitas, jumlah, waktu dan tempat yang dikehendaki konsumen.

Skema Definisi Logistik (modifikasi dari Prof. Senator, 2003)
Sistem Logistik
Sistem logistik tersusun atas fasilitas-fasilitas yang terhubung dengan jasa pelayanan transportasi. Sistem ini membahas mengenai bagaimana suatu material diproses, manufaktur, disimpan, diseleksi, untuk kemudian dijual atau dikonsumsi. Pembahasan dalam sistem logistik ini merupakan pembahasan yang komperhensif, termasuk pembahasan mengenai proses manufaktur dan perakitan, pergudangan, pendistribusian, titik/poin pengalihan angkutan, terminal transportasi, penjualan eceran, pusat penyortiran barang, dan dokumen, pusat penghancuran, dan pembuangan dari keseluruhan kegiatan industri (Ghiani, Laporte, & Musmanno, 2004, p. 1)

Skema Sistem Logistik (Prof. Senator, 2012)
Berdasarkan skema tesebut diatas dapat digambarkan bahwa sistem logistik merupakan sistem yang membahas mengenai keterkaitan antara entitas/pelaku dalam sebuah kegiatan logistic yang terintegrasi, dari pemasok hingga konsumen dalam masing-masing jaringan distribusi untuk menggerakkan barang/jasa. Adapun yang menjadi obyek dari sistem logistik dapat berupa barang jadi, barang ½ jadi, maupun bahan baku.
Untuk memaksimalkan nilai sistem logistik yang diupayakan, diperlukan variasi rencana mengenai pengambilan keputusan untuk setiap tahapan aktivitasnya. Perencanaan sistem logistic yang mendukung juga mempengaruhi desain dan operasional sistem logistic yang akan diberlakukan guna menciptakan efisiensi dan efektifitas produksi suatu barang dan jasa.
Permasalahan Sistem Logistik di Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki sumberdaya yang melimpah berpotensi menjadi “supply side” yang mampu memasok dunia dengan aneka ragam hasil alam dan industri olahannya. Disisi lain, jumlah penduduk Indonesia yang besar sekaligus juga dapat menjadi target pasar atau “demand side” yang besar dalam rantai pasok global. Namun potensi-potensi yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional tersebut masih belum didukung oleh sistem logistik yang optimal, baik dari penyediaan infrastruktur, penerapan sistem, kompetensi para pelaku dan penyedia jasa logistik, maupun koordinasi antar pemangku kepentingan baik dalam skala institusi maupun nasional.
Tingginya biaya logistik nasional yang mencapai 27% (dua puluh tujuh persen) dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan belum memadainya kualitas pelayanan, yang ditandai dengan (a)masih rendahnya tingkat penyediaan infrastruktur baik kuantitas maupun kualitas, (b)masih adanya pungutan tidak resmi dan biaya transaksi yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi, (c)masih tingginya waktu pelayanan ekspor-impor dan adanya hambatan operasional pelayanan di pelabuhan, (d) masih terbatasnya kapasitas dan jaringan pelayanan penyedia jasa logistik nasional, (e)masih terjadinya kelangkaan stok dan fluktuasi harga kebutuhan bahan pokok masyarakat, terutama pada hari-hari besar nasional dan keagamaan, dan bahkan (e) masih tingginya disparitas harga pada daerah perbatasan, terpencil dan terluar. Kondisi tersebut sangat mempengaruhi kinerja sektor logistik nasional, dimana berdasarkan survei Indeks Kinerja Logistik (Logistics Performance Index/LPI) oleh Bank Dunia yang dipublikasikan pada tahun 2010 posisi Indonesia berada pada peringkat ke-75 dari 155 (seratus lima puluh lima) negara yang disurvei, dan berada di bawah kinerja beberapa negara ASEAN yaitu Singapura (peringkat ke-2), Malaysia (peringkat ke-29), Thailand (peringkat ke-35), bahkan dibawah Philipina (peringkat ke-44) dan Vietnam (peringkat ke-53).
Selain dihadapkan pada masih rendahnya kinerja logistik, Indonesia juga dihadapkan pada tingkat persaingan antar negara dan antar regional yang semakin tinggi, dimana persaingan telah bergeser dari persaingan antar produk dan antar perusahaan ke persaingan antar jaringan logistik dan rantai pasok. Sementara itu Indonesia juga perlu mempersiapkan diri menghadapi integrasi jasa logistik ASEAN pada tahun 2013 sebagai bagian dari pasar tunggal ASEAN tahun 2015 dan integrasi pasar global. Persiapan tersebut perlu dirumuskan dan dituangkan dalam suatu kebijakan yang terarah dan terintegrasi melalui kebijakan penyusunan Cetak Biru Sistem Logistik Nasional.
Elemen Sistem Logistik
Dalam pembahasan mengenai sistem logistik, perlu diketahui bahwa obyek logistik tidak terbatas hanya pada logistik barang, melainkan termasuk logistik penumpang, logistik bencana, dan logistik militer (pertahanan keamanan) yang dilakukan oleh setiap pelaku bisnis dan industri baik pada sektor primer, sekunder maupun tersier dalam rangka menunjang kegiatan operasionalnya. Lebih lanjut dalam Cetak Biru Pengembangan Sislognas diuraikan bahwa aktivitas logistik juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang dapat dikategorisasikan kedalam dalam lima kelompok, diantaranya:
- Konsumen,
Pengguna logistik yang membutuhkan barang untuk penggunaan proses produksi maupun untuk konsumsi. Konsumen berkewenangan untuk menentukan sendiri jenis dan jumlah barang yang akan dibeli, dari siapa dan dimana barang tersebut ingin dibeli dan kemana tujuan barang tersebut diantarkan.
- Pelaku Logistik (PL)Yaitu sebagai pemilik dan penyedia barang yang dibutuhkan oleh para konsumen, dibagi menjadi dua diantaranya:a. Produsen, pelaku logistik yang bertindak sebagai penghasil/ pembuat barangb. Penyalur (intermediare) yang bertindak sebagai perantara perpindahan kepemilikan barang dari produsen menuju ke konsumen melalui saluran distribusi (pedagang besar/wholesaler, grosir, distributor, agen, pasar, pengecer, warung, dan sebagainya) dalam suatu mekanisme tata niaga.
- Penyedia Jasa Logistik (Logistics Service Provider)Merupakan institusi penyedia jasa yang bertugas mengirimkan barang (transporter, freight forwarder, shipping liner, EMKL, dsb) dari lokasi asal barang (shipper), seperti produsen, pemasok, atau penyalur; menuju tempat tujuannya (consignee), seperti konsumen, penyalur, atau produsen; dan jasa penyimpanan barang (pergudangan, fumigasi, dan sebagainya).
- Pendukung Logistik,Yaitu institusi mendukung efektivitas dan efisiensi kegiatan logistik, dan turut berkontribusi dalam penyelesaian jika terjadi permasalahan selama aktivitas logistik berlangsung. Adapun aktor-aktor yang termasuk dalam kategori ini diantaranya asosiasi, konsultan, institusi pendidikan dan pelatihan serta lembaga penelitian.
- PemerintahAdapun peran pemerintah dalam aktivitas logistik diantaranya, sebagai:
- regulator yang menyiapkan peraturan perundangan dan kebijakan,
- fasilitator yang meyediakan dan membangun infrastruktur logistik yang diperlukan untuk terlaksananya proses logistik, dan
- integrator yang mengkoordinasikan dan mensinkronkan aktivitas logistik sesuai dengan visi yang ingin dicapai, dan pemberdayaan baik kepada pelaku logistik, penyedia jasa logistik maupun pendukung logistik.

Infrastruktur Logistik (Perpres No. 26 Tahun 2012)
Dalam melakukan aktivitas logistik diperlukan dukungan infrastuktur logistik yang memadai, Adapun menurut Cetak Biru Pengembangan SIslognas, yang termasuk ke dalam infrastruktur yang mendukung aktivitas logistik tersebut terdiri dari: 1) simpul logistik (logistics node), yaitu pelaku logistik dan konsumen dan 2) mata rantai logistik (logistics link) yang berperan dalam menggerakkan barang dari titik asal (point of origin) ke titik tujuan (point of destination) berupa jaringan distribusi, jaringan transportasi, jaringan informasi, dan jaringan keuangan. Lebih lanjut penjelasan mengenai komponen-komponen pada infrastruktur logistik sebagaimana disajikan pada Gambar diatas adalah sebagai berikut :
- Infrastruktur dan jaringan distribusi
Komponen ini berperan dalam pendukung kelancaran transaksi perpindahan kepemilikan diantara konsumen, pelaku logistik dan penyedia jasa logistik. Adapun entitas dari komponen ini terdiri atas: penyedia (diantaranya: produsen, eksportir, dan importir), penyalur (diantaranyaL pedagang besar, distributor, grosir, agen, pengecer), dan konsumen, melalui prasarana dan sarana distribusi (antara lain berupa Pusat Distribusi, Terminal Agri, Pasar Induk, Pasar Tradisional, Kios, Warung, Hypermarket, Supermarket, dan Mini Market).
- Infrastruktur dan jaringan transportasi
Komponen ini berperan sebagai mata rantai keterkaitan antara simpul transportasi (transportation node) dan konektivitas antar simpul (transportation link) yang berupa prasarana dan sarana transportasi. Adapun yang termasuk dalam simpul-simpul transportasi diantaranya: pelabuhan laut, pelabuhan udara, stasiun, terminal, depot, dan pergudangan. Sedangkan yang termasuk dalam “transportation link” diantaranya berupa jalan darat, jalan tol, jalur kereta api, jalur sungai, jalur pelayaran, jalur penerbangan, dan pipa. Simpul-simpul transportasi tersebut sangat perlu untuk diintegrasikan dengan jaringan transportasi dan pelayanan sarana intermoda transportasi guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas pergerakan barang.
- Infrastruktur dan jaringan informasi
Komponen ini berfungsi untuk memperlancar transaksi informasi diantara pemangku kepentingan logistik secara aman, terjamin dan handal. Adapun komponen ini terbagi lagi menjadi jaringan fisik informasi (jaringan telekomunikasi), sarana transportasi data (messaging hub), aplikasi (keamanan, saluran pengiriman, maupun aplikasi khusus), dan data berupa dokumen.
- Infrastruktur dan jaringan keuangan
Komponen ini berfungsi untuk memperlancar transaksi keuangan diantara pemangku kepentingan logistik. Jenis jasa keuangan logistik meliputi jasa kepabeanan, perpajakan, perbankan, dan asuransi fungsi infrastruktur dan jaringan keuangan untuk. Adapun yang termasuk dalam komponen infrastruktur dan jaringan keuangan adalah pelaku jasa keuangan (Bank, Asuransi, dan LKBB), dan sarana jasa keuangan (ATM, i/net/sms banking, T/T, loket tunai, langsung tunai).
Perpres No. 26 Tahun 2012 – Sislognas
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2008 tentang Fokus Program Tahun 2008-2009 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, serta sejalan dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025, Instruksi Presiden Nomor 14 tahun 2011, dan berbagai perkembangan lingkungan internal dan eksternal hal-hal yang berperan dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional, dirasa perlu untuk menyempurnakan Cetak Biru Sistem Logistik Nasional ini dalam rangka mewujudkan visi ekonomi Indonesia tahun 2025 (RPJPN) yaitu “Mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur”.

Peran Sislognas dalam Perekonomian Nasional (Perpres No. 26 Tahun 2012)
Dalam rangka mendukung penerapan MP3EI guna mewujudkan visi ekonomi Indonesia tahun 2025 berdasarkan RPJPN melalui peningkatan konektivitas antar daerah dengan mempercepat pembangunan setiap koridor perekonomian serta didukung peningkatan kualitas SDM dan penggunaan IPTEKS, Sistem Logistik Nasional diharapkan dapat berperan serta dalam meningkatkan daya saing nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Cetak Biru Pengembangan Sislognas bukan hanya membahas hal yang berkaitan dengan aspek mikro, namun juga membahas aspek makro seperti kebijakan dan regulasi, peranan dan interaksi para pemangku kepentingan. Pendekatan yang digunakan dalam penerapan Sislognas adalah “ship promotes the trade” dengan pertimbangan luasan wilayah Indonesia yang luas dan keterbatasan konektivitas antar daerah di beberapa wilayah tertentu, sehingga diharapkan dengan adanya sistem logistik nasional yang efektif dan efisien mampu meningkatkan semangat aktivitas perekonomian nasional, baik dalam kegiatan industri, perdagangan, maupun kegiatan perekonomian lainnya yang tentunya dapat mempercepat pertumbuhan perekonomian nasional yang dapat diukur melalui peningkatan investasi serta peningkatan PDB perkapita.
—
Demikian sedikit catatan tentang sistem logistik, posting selanjutnya akan membahas tentang supply chain (rantai pasok) semoga bermanfaat bagi pembaca.
Daftar Pustaka
Ghiani, G., Laporte, G., & Musmanno, R. (2004). Introduction to Logistics Systems Planning and Control. England: John Wiley.
Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional